Sudahkah Bapak Ibu mengecek data dirinya
yang ada di Direktorat Pembinaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan
(DIREKTORAT P2TK DIKDAS)? Seperti diberitakan sebelumnya, mulai tahun
2013 penerbitan SK Tunjangan Profesi (SK TP) bagi guru yang sudah
bersertifikat akan didasarkan pada Data Pokok Kependidikan (DAPODIK).
Sampai saat ini masih saja banyak
ditemukan data guru atau PTK yang masih banyak bermasalah. Dan banyak
pertanyaan muncul terkait pendataan guru atau PTK, sampai-sampai
DIREKTORAT P2TK DIKDAS membuat laman web, yang memberikan informasi yang
banyak ditanyakan oleh guru atau PTK, agar tidak banyak pertanyaan
serupa yang masuk ke emailnya (cekdataguru.dikdas@gmail.com)
Diantara salah satu dari banyak data PTK
yang bermasalah adalah guru atau PTK sudah input data kode sertifikasi,
tetapi mengapa masih invalid data yang ada di nomer 17? Ini terjadi
karena data sertifikasi diambil dari basis data Sertifikasi/NRG dari
BPSDMP & PMP. Namun kode NUPTK guru atau PTK yang bersangkutan belum
tercantum di basis data NRG yang ada pada Dit.P2TK Dikdas dan akan coba
mengupdate data. Di saat yang sama guru atau PTK tersebut juga dapat
menanyakan kepada yang bersangkutan.
Data yang juga banyak dipermasalhkan
adalah Jumlah Jam Mengajar (JJM) guru atau PTK kok selalu kosong terus
atau salah? Jawaban dari DIREKTORAT P2TK DIKDAS adalah Data mengajar
diambil dari modul rombel di Aplikasi Pendataan, untuk itu terus update
data tersebut. Khusus untuk kepala sekolah, JJM diambil data jam tugas
tambahan dari jabatan PTK di kolom jabatan. Untuk jabatan lainnya
sementara ini kami ambil dari daftar PTK Terdaftar, yang muncul pada
saat penambahan PTK di kolom tugas ptk.
Ada juga pertanyaan seperti ini;
Pertanyaan: "Masa kerja saya masih salah, sehingga gaji pokok juga salah"
Jawaban: Karena keterbatasan formulir
Dapodik, data SK berkala dan data MKG tidak bisa kami dapatkan sehingga
kami menghitung dari TMT Pengangkatan dan/atau TMT PNS. Tentu saja ini
belum memperhitungkan faktor honorer/CPNS dll ataupun sistim perhitungan
masa kerja segaris. Ke depan kami akan bekerjasama dengan BKN sehingga
dapat diperoleh data yang paling akurat.
Selengkapnya, tentang data-data yang
masih banyak dinggap bermasalah dan penyebab atau jawabannya bisa
dilihat di http://116.66.201.163:8083/info_faq.php. Perbaikan data guru
atau PTK yang masih bermasalah hanya bisa dilakukan dengan Aplikasi
Pendataan Sekolah oleh operator dapodik sekolah masing-masing yang
kemudian hasil perbaikan data tersebut dikirim kembali ke server
DAPODIK, untuk diproses lebih lanjut.
Ada beberapa server & proses yang
dilalui oleh data sebelum masuk database PTK. Jika data telah dikirim,
tunggu beberapa waktu sampai proses transfer data selesai. Jika
pengiriman data dari aplikasi dapodik berhasil, data di web akan berubah
dalam beberapa waktu sebagaimana telah terjadi pada guru-guru lainnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar