Senin, 25 Maret 2013

Data PTK Pada Dapodik Terkait Tunjangan

Dengan digunakannya sistem pendataan sekolah secara online, diharapkan berdampak bagi perkembangan dan kemajuan sekolah. Selanjutnya pihak sekolah terutama kepala sekolah beserta guru dan tenaga kependidikan harus pro aktif dalam mencari informasi terkait dengan kebijakan pemerintah. Sekolah harus selalu memantau informasi selain informasi dari Dinas Pendidikan setempat juga dapat memantau di situs-situs pendidikan. dan apabila ada kesalahan data jangan tergesa gesa ngomelin operator,.. bersabar dan perbaiki data,. bila tidak sabar dan ngomelin yang upload nanti malah tidak diperbaiki lagi,... hehe,.karena perbaikn data hanya bisa di perbaiki mellui Pendataan dikdas yang di pegang operator sekolah masing-masing.
 
Apabila para guru mau cek data klik aja di (   Sini,  ) masukan NUPTK dan pas wordnya tahun lahir, bulan lahir dan tanggal lahir, misalkan kelahiran 17 juli 1983 , maka paswordnya 19830717 seperti itu.

Salah satu gerbang informasi terkait tunjangan di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan yaitu http://p2tkdikdas.kemdikbud.go.id
Berikut ini informasi terbaru dari situs tersebut :
Bagi seluruh Guru PNS/Bukan PNS yg mengajar di Sekolah Negeri/Swasta pada jenjang DIKDAS pastikan data anda terdaftar di Data Pokok Pendidikan (DAPODIK) melalui sekolah masing2, Karena pada tahun 2013 semua pemberian bantuan BOS/BSM/USB/RKB dan tunjangan (Profesi/khusus/Fungsional/Peningkatan kualif. akademik) persyaratannya harus melalui dapodik.
Dan berikut ini informasi terkait dengan program tunjangan


Data-data pada Dapodik yang bersifat Mandatory (wajib) karena berpengaruh Langsung ke Program-program di P2TK Dikdas
 No
Informasi/Data
Aplikasi
Pengaruhnya
Keterangan
1
NUPTK harus diisi dan Valid
Semua Tunjangan dan SIM PAK
NUPTK Kosong tidak lolos syarat tunjangan dan PAK
NUPTK yang benar mengacu ke Database NUPTK di kemdkbud. Alamat pengecekan NUPTK :
nuptk.kemdikbud.go.id
Semua Tunjangan dan SIM PAK
NUPTK Bentrok dengan Guru lain , tidak bisa masuk Sebagai Nominasi Tunjangan
Tunjangan Fungsional
Dianggap sudah sertifikasi sehingga tidak masuk nominasi T.Fungsional
Tunjangan Profesi
Dianggap belum setifikasi karena NUPTK Salah
2
Nama PTK diisi dengan benar
Semua Tunjangan
Kesalahan pada Nama dapat menyebabkan permasalahan pada saat pencairan Tunjangan di Bank
PERIKSA KEMBALI KEBENARAN NAMA MASING-MASING PTK
3
Tanggal Lahir harus benar
Semua Aplikasi
Tanggal Lahir salah menyebabkan salah menghitung usia.
PERIKSA KEMBALI KEBENARAN TANGGAL KELAHIRAN PTK
4
TMT pengangkatan diisi dengan benar
Tunjangan Fungsional, Peningkatan Kualifikasi, Guru Daerah Khusus
Masa kerja tidak benar sehingga tidak memenuhi Syarat Tunjangan (Contoh : Syarat Tunjangan Fungsional 6 Tahun)
- Pengangkatan sejak menjabat sebagai guru
Tunjangan Profesi dan Daerah Khusus
Masa Kerja mempengaruhi besaran Gaji Pokok. Sementara besaran Tunjangan (Profesi dan Guru Daerah Khusus) mengikuti Gaji Pokok
5
Pengisian Gol./Ruang harus benar
Tunjangan Profesi dan Daerah Khusus
Gol/Ruang juga mempengaruin besaran Gaji Pokok, sehingga juga mempengarui besaran Tunjangan (Profesi dan Guru Daerah Khusus)
Berlaku juga untuk Guru Non PNS yang sudah Inpassing
SIM PAK dan SIM Jabfung
Gol/Ruang salah tidak lolos verifikasi Penyetaraan Jabatan Fungsional dan PAK Guru
6
Tugas mengajar harus sesuai
Semua Tunjangan dan SIM PAK
Jumlah Jam Mengajar (JJM) untuk menerima syarat Tunjangan (1 rombel dapat diisi lebih dari 1 PTK sesuai mapel nya masing2)
Dalam sistem Pendataan DIkdas (Dapodik), setiap Guru yang aktif harus dipetakan dengan benar, rombel mana aja yang diajar, mata pelajaran apa, dan Jumlah Jam
7
Kode Bidang Studi Sertifikasi harus benar
Tunjangan Profesi
Tidak menenuhi syarat menerima Tunjangan Profesi (Tidak Linier)
Kode Bidang Studi Mengikuti Instrumen Pendataan Dikdas
8
Status Aktif harus benar
Semua Tunjangan
Guru yang tidak aktif mengajar tidak berhak menerima Tunjangan
9
Tanggal Pensiun (jika sudah)
Tunjangan Profesi
Tunjangan Profesi hanya dibayarkan sampai bulan terakhir ybs bertugas
Akan di update kelengkapan variabel di tahun 2013
Semua Tunjangan, SIMPAK, Jabfung
Guru yang sudah pensiun tidak dapat diproses Tunjangannya
10
Tanggal Cuti (dari dan sampai)
Semua Tunjangan
Guru yang mengambil cuti, tidak berhak menerima Tunjangannya untuk masa cuti yang diambil
Akan di update kelengkapan variabel di tahun 2013
11
Keterangan Cuti
Tunjangan Profesi
Sebagai data pelengkap jika ybs mengambil cuti
Akan di update kelengkapan variabel di tahun 2013
11
Tanggal Wafat (jika sudah)
Semua Aplikasi
Guru yang wafat hanya menerima tunjangan sampai bulan terakhir ybs bertugas
Akan di update kelengkapan variabel di tahun 2013
12
Status Kepegawaian
Tunjangan Fungsional
Hanya Guru GTY atau Honor Daerah yang berhak menerima Tunjangan Fungsional (selain syarat lainnya)
GTY dan Honda harus dibuktikan dengan adanya SK Pengangkatan oleh Ketua Yayasan atau Kepala DInas
SIM PAK
Guru Non PNS (yang belum inpassing) belum bisa mengikuti proses Penyetaraan Jabatan Fungsional
13
SK Inpassing
SIM PAK
Guru Bukan PNS yang tidak memasukkan No SK Inpassing akan dianggap belum mengikuti inpassing sehingga tidak masuk ke ke daftar Jabatan Fungsional
Akan di update kelengkapan variabel di tahun 2013
14
Pendidikan yang Sedang ditempuh
SIM Tunjangan Kualikasi
Hanya Guru yang sedang menempuh Pendidikan S1 yang dapat diajukan Tunjangannya
Akan di update kelengkapan variabel di tahun 2013
15
Semester
SIM Tunjangan Kualikasi
Untuk menentukan apakah ybs masih berhak mendapatkan atau tidak
Sudah ada di 13.1 tapi masih tekstual
16
IPK
SIM Tunjangan Kualikasi
IPK diperlukan untuk menentukan Prioritas Penerima Tunjangan
Akan di update kelengkapan variabel di tahun 2013
17
Jurusan
SIM Rasio
Jurusan (selain bidang studi Sertifikasi) digunakan untuk menilai kecocokan (match dan mismatch) anatara kompetensi dan bidang studi yang diajakan
18
Alamat email
SIM Tunjangan Profesi
Calon penerima TP harus meng-konfirmasi kebenaran data ybs melalui email. Usulan yang belum dikonfirmasi tidak dapat diteruskan prosesnya, atau dianggap benar setelah batas waktu terlewati.
PERIKSA KEMBALI KEBENARAN EMAIL MASING-MASING PTK
Semua Aplikasi
Informasi mengengai SK yang bersangkutan akan dikirimkan ke alamat email masing-masing.




Sabtu, 23 Maret 2013

Tanya Jawab Seputar Aplikasi Pendataan

  • Pertanyaan: "Kenapa Data "Total JJM Sesuai" saya tidak sama dengan yang diinput via Dapodik ??"
    Jawaban: Berikut penjelasannya:
    (1) Data yg diambil menggunakan data input semester 1 tahun 2012
    (2) Data JJM ada 3 jenis JJM (inputan sekolah), JJM KTSP (JJM terinput dgn batasan maksimal KTSP), dan JJM Sesuai/Linier (JJM yg dibatasi KTSP, yang sesuai dengan sertifikasinya)
    3) Contoh perhitungan: Jika seorang Guru mengajar pelajaran Guru Kelas SD (kelas 1) diinput mengajar 30 jam, menurut KTSP 26 jam. Maka JJMnya dianggap 26 jam, jika sertifikasinya Guru SD. Jika belum sertifikasi atau sertifikasinya selain Guru Kelas SD, maka JJM liniernya dianggap 0.
  • Pertanyaan: "Tolong update data saya, berikut filenya (word/excel/backup aplikasi dapodik)."
    Jawaban: Mohon update data anda langsung melalui Aplikasi Dapodik. Hubungi Kepala Sekolah/ Operator Dapodik / KK Datadik Kab/Kota anda. Jika data telah dikirim, tunggu beberapa waktu sampai proses transfer data selesai. Jika pengiriman data dari aplikasi dapodik berhasil, data di web akan berubah dalam beberapa waktu sebagaimana telah terjadi pada guru2 lainnya. Akan percuma jika kami update data anda di sistem kami karena nanti akan tertimpa lagi oleh data dari dapodik.
  • Pertanyaan: "Saya sudah input data kode sertifikasi, mengapa masih invalid di nomer 17 ?"
    Jawaban: Sesuai kebijakan, data sertifikasi kami ambil dari basis data Kelulusan Sertifikasi yang diterbitkan Pusbangprodik BPSDMP & PMP. Kode bidang studi yang ditampilkan diambil dari Nomor Peserta Kelulusan Sertifikasi (digit ke 7, 8 , 9). Kode invalid dapat terjadi jika : 1) Pengisian Kode NUPTK di Dapodik belum benar. 2) Ada kesalahan NUPTK atau Nomor Peserta di data Kelulusan Solusinya adalah memperbaiki NUPTK di data Dapodik, atau memperbaiki Data Kelulusan melalui operator Aplikasi Tunjangan P2TK Dikdas di Dinas Pendidikan Kab/Kota setempat.
  • Pertanyaan: "Saya tidak bisa login katanya salah password"
    Jawaban: Isi password dengan format YYYYMMDD, contoh: jika tgl lahir anda 12 April 1963 passwordnya: 19630312. Jika masih salah, berarti data tgl lahir anda salah input di dapodik ada yang terbalik misal tgl diatas menjadi 19631203 atau masih kosong dsb. Silakan cek ke operator dapodik bapak/ibu.
  • Pertanyaan: "Saya tidak bisa login katanya NUPTK tidak ditemukan"
    Jawaban: Data dgn NUPTK tsb belum kemungkinan masuk database, atau salah input. Mohon update data anda melalui Aplikasi Dapodik. Hubungi kepala sekolah/ operator aplikasi dapodik / KK Datadik Kab/Kota anda. Jika data telah dikirim, tunggu beberapa waktu sampai proses transfer data selesai. Jika pengiriman data dari aplikasi dapodik berhasil, data anda akan dapat login dengan sendirinya.
  • Pertanyaan: "Jumlah Jam mengajar saya kosong terus/salah"
    Jawaban: Data mengajar ada di modul rombel di Aplikasi Pendataan. Mohon update data tsb. Khusus untuk kepala sekolah, diambil data jam tugas tambahan dari jabatan PTK di kolom jabatan. Untuk jabatan lainnya sementara ini kami ambil dari daftar PTK Terdaftar, yang muncul pada saat penambahan PTK di kolom tugas ptk.
  • Pertanyaan: "Saya sudah update data via dapodik tapi belum masuk2 di cek guru"
    Jawaban: Ada beberapa server & proses yang dilalui oleh data sebelum masuk database PTK. Jika data telah dikirim, mohon tunggu beberapa waktu sampai proses transfer data selesai. Jika pengiriman data dari aplikasi dapodik berhasil, data di web akan berubah dalam beberapa waktu sebagaimana telah terjadi pada guru2 lainnya.

Memperbaiki Data Guru

Sudahkah Bapak Ibu mengecek data dirinya yang ada di Direktorat Pembinaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan (DIREKTORAT P2TK DIKDAS)? Seperti diberitakan sebelumnya, mulai tahun 2013 penerbitan SK Tunjangan Profesi (SK TP) bagi guru yang sudah bersertifikat akan didasarkan pada Data Pokok Kependidikan (DAPODIK).

Sampai saat ini masih saja banyak ditemukan data guru atau PTK yang masih banyak bermasalah. Dan banyak pertanyaan muncul terkait pendataan guru atau PTK, sampai-sampai DIREKTORAT P2TK DIKDAS membuat laman web, yang memberikan informasi yang banyak ditanyakan oleh guru atau PTK, agar tidak banyak pertanyaan serupa yang masuk ke emailnya (cekdataguru.dikdas@gmail.com)

Diantara salah satu dari banyak data PTK yang bermasalah adalah guru atau PTK sudah input data kode sertifikasi, tetapi mengapa masih invalid data yang ada di nomer 17? Ini terjadi karena data sertifikasi diambil dari basis data Sertifikasi/NRG dari BPSDMP & PMP. Namun kode NUPTK guru atau PTK yang bersangkutan belum tercantum di basis data NRG yang ada pada Dit.P2TK Dikdas dan akan coba mengupdate data. Di saat yang sama guru atau PTK tersebut juga dapat menanyakan kepada yang bersangkutan.

Data yang juga banyak dipermasalhkan adalah Jumlah Jam Mengajar (JJM) guru atau PTK kok selalu kosong terus atau salah? Jawaban dari DIREKTORAT P2TK DIKDAS adalah Data mengajar diambil dari modul rombel di Aplikasi Pendataan, untuk itu terus update data tersebut. Khusus untuk kepala sekolah, JJM diambil data jam tugas tambahan dari jabatan PTK di kolom jabatan. Untuk jabatan lainnya sementara ini kami ambil dari daftar PTK Terdaftar, yang muncul pada saat penambahan PTK di kolom tugas ptk. 

Ada juga pertanyaan seperti ini;
Pertanyaan: "Masa kerja saya masih salah, sehingga gaji pokok juga salah"
Jawaban: Karena keterbatasan formulir Dapodik, data SK berkala dan data MKG tidak bisa kami dapatkan sehingga kami menghitung dari TMT Pengangkatan dan/atau TMT PNS. Tentu saja ini belum memperhitungkan faktor honorer/CPNS dll ataupun sistim perhitungan masa kerja segaris. Ke depan kami akan bekerjasama dengan BKN sehingga dapat diperoleh data yang paling akurat.

Selengkapnya, tentang data-data yang masih banyak dinggap bermasalah dan penyebab atau jawabannya bisa dilihat di http://116.66.201.163:8083/info_faq.php. Perbaikan data guru atau PTK yang masih bermasalah hanya bisa dilakukan dengan Aplikasi Pendataan Sekolah oleh operator dapodik sekolah masing-masing yang kemudian hasil perbaikan data tersebut dikirim kembali ke server DAPODIK, untuk diproses lebih lanjut.

Ada beberapa server & proses yang dilalui oleh data sebelum masuk database PTK. Jika data telah dikirim, tunggu beberapa waktu sampai proses transfer data selesai. Jika pengiriman data dari aplikasi dapodik berhasil, data di web akan berubah dalam beberapa waktu sebagaimana telah terjadi pada guru-guru lainnya.

KEBIJAKAN PENDATAAN DITJEN DIKDAS

KEBIJAKAN PENDATAAN DITJEN DIKDAS
1. Apa yang melandasi sistem pendataan pendidikan dasar ini?
 a. terbitnya instruksi menteri no.2 Tahun 2011 Tentang Pelaksanaan Pendataan di lingkungan Kemdikbud
b. Permendiknas no.51 Tahun 2011 tentang petunjuk teknis penggunaan dana BOS

2. Untuk apa pendataan ini?
    a. untuk memenuhi seluruh kebutuhan data Kemdikbud sebagai dasar perencanaan dalam  pelaksanaan program yang bersifat transaksional dengan Daerah maupun langsung dengan sekolah dan seluruh entitas data Pendidikan seperti : Penyaluran dana BOS, Rehab, Tunjangan Guru, Subsidi siswa miskin.

 3. Apa manfaatnya bagi sekolah ?
a. Dalam aplikasi sudah tersedia fasilitas untuk membuat profil sekolah dan asbsensi kelas
b. Data sekolah yang terupdate dapat dikenali langsung oleh pusat akan kebutuhan dan kondisinya
c. Untuk PTK, terfasilitasi sistem updating data setiap ada perubahan yang terjadi pada masing-masing individu PTK
d. Alokasi anggaran BOS berdasarkan basis data yang dikirimkan oleh sekolah
e. untuk Siswa akan mudah dikenali keadaan dan kebutuhannya (prestasi, beasiswa, subsidi, dll)
f. Sekolah yang tidak melakukan pendataan individual inI kemungkinan tidak teridentifikasi untuk penyaluran program-program pendidikan yang digulirkan oleh Kemdikbud

4. Apa manfaatnya bagi Dinas Pendidikan Provinsi/Kab/Kota ?
 a. Bagian dari Tupoksi yang bersinergi dengan program-program Kemdikbud
b. Profil Pendidikan Prov/Kab/kota yang memiliki akurasi tinggi dengan berbasiskan data individual
c. Sedang dibangun sistem pemanfaatannya agar dinas Pendididkan Kab/kota dapat merasakan pemanfaatannya secara langsung

Senin, 18 Maret 2013

SK TPK SDN Sempur



TPK adalah sub-ordinat dari Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Purwakarta. Berkedudukan pada Bidang Pendidikan dasar Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kab. Purwakarta. TPK SD pada Disdikpora Kab. Purwakarta berada pada rentang jaringan kurikulum mulai dari tingkat nasional/Pusat kurikulum, tingkat regional/TPK Prov. Jawa Barat, TPK Kab.Purwakarta, TPK tingkat Kecamatan atau gugus sekolah, samapai keberadaan TPK tingkat satuan pendidikan 

TPK sekolah dasar  merupakan wadah pengembangan sistem pembinaan profesional bagi anggotanya untuk meningkatkan kompetensi profesional terkait dengan pengembangan kurikulum tingkat satuan pendidikan yang diharapkan mampu menjadi pionir berbagai upaya peningkatan mutu pendidikan di Purwakarta Jaya
Dalam pembentukan Tim Pengembang Kurikulum ini biasanya di sertai/ dihantar dengan SK, yang di sebut SK TPK, yang mau lihat SK TPK bisa di download di SK TPK SD Negeri Sempur

SK TPK itu berbentuk dokumen yang bisa di edit sesuka hati,.... kalau saja Doc. nya meminta pasword isi aja dengan " majidkasep" .  nah,...... baru bisa di edit...... Trimakasih atas kunjungannya.



Minggu, 17 Maret 2013

SK TPS

Assalamu'alaikum Wr. Wb.

TPS adalah singkatan dari "Tim Pengembang Sekolah" Tim Pengembang Sekolah ini adalah orang-orang yang tersangkut, sangat berperan dalam kemajuan sekolah tersebut,... jikalau Tim Pengembang Sekolah ini lae-lae, atau tidak menghiraukan kemajuan Sekolahnya, otomatis sekolah tersebut tidak akan berkembang kualitasnya. Anggota TPS ini terdiri dari seluruh guru sekolah tersebut yang di pinpin oleh kepsek yang bersangkutan,..... tidak hanya itu, tetapi pengawas sekolah dan komite pun ikut berpartisipasi.

untuk menjadi anggota TPS ini tidak hanya sekedar ikut menjadi anggota, tetapi harus di tetepkan melalui SK (Surat Keputusan) TPS yang di buat oleh Kepala sekolah hasil musyawarah dengan guru-guru sekolah terkait. Apabila ada yang memerlukan contoh SK TPS tinggal di Klik aja di  SK TPS SDN Sempur

Nanti akan di bawa ke ziddu, klik download, masukan kode veriikasi, terus klik download , save file,... selesai dah ngedownloadnya,.......

SK TPS itu berbentuk dokumen yang bisa di edit sesuka hati,.... kalau saja Doc. nya meminta pasword isi aja dengan " majidkasep" .  nah,...... baru bisa di edit...... Trimakasih atas kunjungannya.

Wassalamualaikum, Wr.Wb.